Site icon Voluptaria

Eksploitasi dan Nasib Pariwisata Berbasis Alam di Indonesia

Illustration : Voluptaria/Transme

Illustration : Voluptaria/Transme

Indonesia merupakan salah satu negara dengan keanekaragaman hayati yang sangat beragam. Berada tepat di daerah ring of fire serta terdiri dari ribuan pulau merupakan keunggulan serta keunikan yang tidak dimiliki oleh negara lain. Dengan kondisi alam yang unik tersebut, Indonesia harusnya dapat memanfaatkannya dengan baik. Sayangnya,  pemanfaatan alam di indonesia sendiri berujung dengan eksploitasi. Kegiatan pertambangan dan pembukaan lahan untuk perkebunan sawit merupakan beberapa contoh nyata dari adanya eksploitasi alam di Indonesia, yang mana alam sendiri masih menjadi tonggak pariwisata.

Eksploitasi alam di Indonesia 

Kita tahu bahwa eksploitasi alam di Indonesia terjadi secara masif. Setiap tahunnya, Indonesia kehilangan “paru-parunya” seluas 1,13 juta hektar. Belum lagi emisi karbon yang dihasilkan begitu besar, menambah daftar kerusakan lingkungan yang terjadi. Menurut Wahana Lingkungan Indonesia (WALHI), kerusakan lingkungan terbesar diakibatkan oleh kegiatan penambangan batubara dan alih fungsi lahan menjadi perkebunan sawit. 

Illustrasi aktivitas kapal tongkang. Photo by Dan Kb on Unsplash

Kegiatan penambangan batubara menduduki puncak piramida kerusakan alam di indonesia. Kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan ini hampir memengaruhi segala aspek kehidupan, baik tanah, air, hingga udara. Mengambil referensi dari film dokumenter Sexy Killer, terdapat 8 juta hektar lahan bekas tambang yang tidak direklamasi. Ditambah lagi dengan kehadiran kapal-kapal tongkang yang membawa muatan batubara. Sebagian muatan yang berjatuhan ke laut mencemari laut. Emisi karbon akibat batubara juga menjadi momok bagi pencemaran udara. Alat-alat berat yang dioperasikan menghasilkan emisi gas yang sangat masif dan berbahaya.

Illustrasi Kebun Sawit. Photo by Nazarizal Mohammad on Unsplash

Sawit merupakan salah satu tanaman penting di dalam berbagai industri, dengan kata lain, pasokan sawit menjadi komoditas yang sangat menjanjikan. Sayangnya banyak sekali konsekuensi yang harus dihadapi saat menanam sawit. Hilangnya kesuburan tanah menjadi ancaman paling nyata mengingat keragaman hayati Indonesia yang sangat beragam. Hal ini diakibatkan karena pohon sawit membutuhkan makanan berupa unsur hara dan air yang sangat banyak sehingga kesuburan tanah dan cadangan air tanah disekitarnya menjadi sangat terancam. Belum lagi praktik nakal dalam pembukaan lahan sawit berupa pembakaran lahan, yang tentu kita tahu menimbulkan pencemaran udara bahkan menyebabkan banyak wilayah di sekitarnya mengalami penurunan kualitas udara yang sangat drastis hingga memaksa warga berurusan dengan penyakit paru-paru.

Dua hal tersebut hanya beberapa contoh nyata dari adanya praktik perusakan lingkungan yang terlihat secara masif. Hal ini akan berdampak pada menurunnya keanekaragaman hayati seperti jenis tumbuhan yang mulai jarang terlihat serta ruang bagi satwa liar yang semakin berkurang mengakibatkan turunnya jumlah populasi di alam. Hal ini akan sangat berbahaya bagi pariwisata di Indonesia sendiri, mengingat kekuatan pariwisata Indonesia adalah alam yang dimiliki.

Upaya Pemerintah?

Dalam mengatasi permasalahan di atas, pemerintah mengharuskan setiap perusahaan yang bertujuan untuk mengolah hasil bumi diharuskan membuat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). AMDAL adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek abiotik, biotik dan kultural (wikipedia). Namun apakah pelaksanaan AMDAL sendiri sudah tepat?

Dalam kenyataannya, masih banyak permasalahan dalam pelaksanaan AMDAL. Manipulasi pembuatan AMDAL masih marak terjadi. Banyak ditemukan kasus dimana rincian draft AMDAL dari beberapa perusahaan hanya dimodifikasi satu sampai dua bagian saja, sedangkan dampak lingkungan yang dihasilkan boleh jadi lebih besar. Belum lagi ditambah dengan oknum yang mencari keuntungan pribadi melalui AMDAL memperjelas bobroknya pelaksanaan AMDAL di Indonesia.

CSR dari perusahaan, sudah terlaksana dengan baik?

Corporate social responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya perusahaan memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan seperti terhadap masalah-masalah yang berdampak pada lingkungan seperti polusi, limbah, keamanan produk, dan tenaga kerja. Dari aspek tanggung jawab yang harus dipenuhi, perusahaan dituntut untuk senantiasa bertanggung jawab dengan lingkungan hidup yang terdiri atas lingkungan biotik, abiotik, dan sosial budaya. CSR diharapkan menjadi langkah nyata perusahaan untuk memenuhi tanggung jawabnya. Namun, kondisi di masyarakat sendiri seperti apa?

Masih banyak kasus terkait CSR yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh perusahaan. Kerusakan demi kerusakan yang dilakukan oleh perusahaan masih tidak sebanding dengan tanggung jawab mereka kepada lingkungan hidup. Aktivitas-aktivitas eksploitasi tak diimbangi dengan upaya untuk memulihkan kembali lingkungan yang terdampak. Salah satu dampak dari terbentuknya bekas tambang tersebut adalah banyak terjadi kematian pada anak-anak yang hidup di sekitar tambang batubara akibat dari kubangan bekas tambang yang tidak direklamasi sebagaimana mestinya. Perusahaan hingga pemerintah seakan lepas tangan dengan memberi pernyataan bahwa kubangan tersebut akan dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata dan tak perlu direklamasi. Contoh lain yaitu penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) yang timbul akibat dari pembukaan lahan dengan cara dibakar, sementara perusahaan hanya memberikan bantuan-bantuan yang tak sebanding dengan nyawa yang harus ditukarkan.

Tidak Sinkron

Proyek 5 destinasi super prioritas yang direncanakan oleh pemerintah merupakan harapan bagi pariwisata Indonesia. 5 destinasi prioritas tersebut adalah danau toba, Borobudur, Labuan bajo, Mandalika dan Likupang. Dari ke-5 destinasi ini, potensi keindahan alam menjadi salah satu hal yang diunggulkan oleh tiap-tiap destinasi. Danau toba yang asalnya dari letusan gunung vulkanis purba, borobudur yang letaknya di kaki gunung, labuan bajo dan likupang dengan potensi agrarianya. Hanya  mandalika yang sedikit mengesampingkan keindahan alam dengan adanya proyek sirkuit motogp, namun tetap tak bisa lepas dari peranan pesona alamnya.

Namun, agaknya gerak antar lini dalam pemerintahan mengalami ketidak-sinkronan dimana di satu sisi, kegiatan eksploitasi alam masih terlaksana dengan lancar dan sangat destruktif, sementara di sisi lain, pariwisata masih mengandalkan keanekaragaman hayati untuk menarik minat wisatawan.

Bagaikan bunga dandelion yang tertiup angin, pencemaran lingkungan akan menyebar luas hingga tak ada lagi tempat bagi limbah untuk menyebabkan bencana.  Perlahan tapi pasti, dampak kerusakan lingkungan akan semakin terasa. kemudian, akan sampai kapan penghancuran ini akan terus dilakukan?


Daftar Pustaka
  1. Hanikarifin, Ummy.  2019. Besarnya Potensi Wisata Indonesia. Kompasiana.com :https://www.kompasiana.com/ummyhanikarifin/5c73a5cfaeebe149705b0b65/besarnya-potensi-wisata-indonesia  diakses pada 14 september 2020
  2. Hendry, Dedek. 2017. Kerusakan Lingkungan Akibat Tambang Batubara Terus Berlanjut, Apa Solusinya? Mongabay.co.id :https://www.mongabay.co.id/2017/05/17/kerusakan-lingkungan-akibat-tambang-batubara-terus-berlanjut-apa-solusinya/ diakses pada 14 september 2020
  3. Huba. 2020. Jangan Jadikan Eksploitasi Sumber Daya Alam Sebagai Kebiasaan. Pasundanekspres.co :https://www.pasundanekspres.co/opini/jangan-jadikan-eksploitasi-sumber-daya-alam-sebagai-kebiasaan/  diakses pada 14 september 2020
  4. JATAM. 2017. PT Mitrabara Adiperdana Copy Paste Amdal Dan Menghancurkan Lingkungan Malinau Selatan. Jatam.org :https://www.jatam.org/2017/04/25/pt-mitrabara-adiperdana-copy-paste-amdal-dan-menghancurkan-lingkungan-malinau-selatan/ diakses pada 15 september 2020
  5. Liputan6. 2015. 6 Fakta Mengerikan Mengapa Indonesia Sebaiknya Tak Menanam Sawit. Liputan6.com :https://www.liputan6.com/citizen6/read/2335106/6-fakta-mengerikan-mengapa-indonesia-sebaiknya-tak-menanam-sawit diakses pada 13 september 2020
  6. Listiyani, Nurul. 2017. Jurnal Hukum: Dampak Pertambangan Terhadap Lingkungan Hidup di Kalimantan Selatan dan Implikasinya Bagi Hak-Hak Warga Negara. Media.Neliti.com : https://media.neliti.com/media/publications/225050-dampak-pertambangan-terhadap-lingkungan-e01f22b1.pdf diakses pada 12 september 2020
  7. Putri, Cantika Adinda. 2020.  Bahlil Geram Investor Investasi Rp 600 Juta ‘Dipalak’ Rp 1 M. CNBCIndonesia.com :https://www.cnbcindonesia.com/news/20200804141255-4-177333/bahlil-geram-investor-investasi-rp-600-juta-dipalak-rp-1-m diakses pada 14 september 2020
  8. Radar. 2020. Proyek Tol Dinilai Salah Amdal Akibatkan Rumah Retak. Radarindo.com :https://radarindo.co.id/2020/06/20/headline/proyek-tol-dinilai-salah-amdal-akibatkan-rumah-retak/ diakses pada 14 september 2020
  9. Saleng, Abrar. 2004. Hukum Pertambangan. Cet. I. Yogyakarta : UII Press.
  10. Watchdoc. 2019. SEXY KILLER. Youtube.com : https://www.youtube.com/watch?v=qlB7vg4I-To&t=16s. Diakses pada 15 september 2020.
  11. Indonesia. Id.Wikipedia.org :https://id.wikipedia.org/wiki/Freeport_Indonesia#:~:text=Sejarah%20kontrak%20karya,-1936%20%E2%80%93%20Jacques%20Dozy&text=1967%20%E2%80%93%20Kontrak%20Karya%20I%20(Freeport,memerlukan%20jaminan%20investasi%20jangka%20panjang. diakses pada 14 september 2020


EDITOR : AYU SAFITRI

Exit mobile version